Aturan Perang Hukum Humaniter Internasional
Perang merupakan kejadian yang tidak diinginkan umat manusia, karena menimbulkan kesengsaraan dan kerugian yang tidak ternilai harganya. Dalam setiap perang selalu terjadi perbuatan yang kejam dan bertentangan dengan perikemanusiaan. Untuk menjauhkan akibat peperangan telah disepakati hukum humaniter internasional atau International Humanitarian Law (HHI). Menurut Mochtar Kusumaatmadja, HHI dibagi 2 (dua): Pertama, “Jus ad Bellum”, yaitu hukum …

